{
    "biblio_id": 390,
    "title": "LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANG DI UPTD KPH WILAYAH KABUPATEN KUPANG",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2020",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH JIM 20",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "",
    "notes": "Pengelolaan hutan merupakan kegiatan kehutanan yang mencakup kegiatan  merencanakan, menggunakan, memanfaatkan, melindungi, rehabilitasiserta  mengembalikan ekosistem hutan yang didasarkan pada fungsi dan status suatu  kawasan hutan. Praktek Kerja Lapang di UPTD KPH Wilayah Kabupaten Kupang ini  meliputi kegiatan Bidang Manajemen Hutan meliputi (Inventarisasi Hutan,  Perhutanan Sosial) Bidang Silvikultur yaitu penyulaman, dan Bidang Teknologi Hasil  Hutan yaitu Lebah Madu dan Industri Mebel. Dalam kegiatan Praktek Kerja Lapang  (PKL) berlangsung selama tiga bulan terhitung dari tanggal 24 Pebruaria \u2013 23 Mei  2020 akan tetapi dipersingkat menjadi satu bulan terhitung dari tanggal 24 Pebruari - 25 Maret 2020 hal ini disebabkan karena adanya COVID-19 yang mewabah diseluruh  dunia. Kegiatan Penyulaman dilakukan di Kecamatan Semau Selatan dengan  penyulaman menggunakan anakan Jambu mente dan kayu merah yang bibitnya telah  disortir terlebih dahulu untuk penanaman kembali bagian-bagian tanaman yang  mati atau rusak, kegiatan pemanenan lebah madu dilakukan di Kecamatan Semau untuk mengetahui bagaimana masyarakat di Kecamatan Semau membudidayakan  lebah madu dan proses pemanenannya.Inventarisasi Hutan dilakukan di Desa  Noelmina Kecamatan Takari untuk mengetahui hasil dari kawasan yang  diinventarisasi dengan potensi tegakan jati yang berada dalam kawasan yang  diinventarisasi.Perhutanan Sosial di Desa Tesbatan Kecamatan Amarasi Timur untuk  mengetehui bagaimana masayarakat mengelola dan memanfaatkan hasil hutan kayu  dan hasil hutan bukan kayu dari masyarakat di Desa Tesbatan, Tempat Penampungan  Kayu Rakyat Terdaftar (TPKRT) Industri Mebel (UD Tiga Saudara) di Desa Mata  Air Kecamatan Kupang Tengah memperoleh jenis produk yang akan diperdagangkan  dengan berbagai jenis kayu dan kusen. Tujuan dari Praktek Kerja Lapang ini yaitu  untuk mengetahui Pengelolaan Hutan di UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  Wilayah Kabupaten Kupang.",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "JIMRA RISTO TAOPAN"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "JIMRA RISTO TAOPAN",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-01 14:27:15",
    "last_update": "2025-09-01 14:27:15"
}