{
    "biblio_id": 393,
    "title": "STRATEGI PENGEMBANGAN WISATA ALAM NONONETEN DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI UPTD KPH WILAYAH KABUPATEN KUPANG",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2022",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH MAR 22",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "",
    "notes": "Wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan  tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati  gejala keunikan dan keindahan alam. Meningkatnya kegiatan wisata alam ini ada  kaitannya dengan perubahan pola hidup masyarakat, semakin meningkatnya  fasilitas sarana prasarana sehingga dapat menjangkau tempat-tempat di manapun  lokasi wisata berada. Tujuan Praktek Kerja Lapang (PKL) adalah untuk  mengetahui faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam  pengembangan wisata alam Nononeten dan mengetahui strategi pengembangan  wisata alam Nononeten. Metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi,  dokumentasi, studi pustaka dan praktek langsung. Wisata alam Nononeten  memiliki luas sekitar 10 ha yang terletak di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi  Oefeto, Kabupaten Kupang. Wisata alam Nononeten memiliki daya tarik bagi  pengunjung seperti flora dan kawasan wisata yang masih alami. Sarana dan  prasarana yang tersedia seperti, gapura, pos jaga, toilet, lopo, flying fox, spot foto  dan menara panggung. Strategi pengembangan kawasan wisata alam Nononeten dengan  menggunakan analisis SWOT dan menghasilkan 9 strategi pengembangan; 1).  Pengawasan terhadap kelestarian sumber daya alam dan mempertahankan kondisi  lingkungan.). 2). Peningkatan kenyamanan terhadap wisatawan dengan cara  menjaga sarana dan prasarana yang sudah ada. 3). Meningkatkan promosi dan  memperbaiki program pengembangan lebih bagus untuk menarik pengunjung. 4).  Kebijakan permodalan bagi penduduk lokal dalam mengembangkan usaha yang  mendukung pariwisata. 5). Memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak menjadi  lebih bagus untuk menarik pengunjung. 6). Melakukan perbaikan jalan yang rusak  agar kendaraan bisa masuk ke dalam wisata alam tersebut. 7). Mengadakan objek  wisata pendamping. 8). Penyuluhan dan pembinaan masyarakat lokal untuk  terlibat secara langsung dalam pelayanan pariwisata dan pemeliharaan sumber  daya alam dan lingkungan. 9). Melakukan pengawasan dan pemeliharaan fasilitas\ufffefasilitas yang telah ada di lokasi objek wisata.",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "MARIA MELANIA IKUN LETO"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "MARIA MELANIA IKUN LETO",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-01 14:40:52",
    "last_update": "2025-09-01 14:40:52"
}