LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
PENGELOLAAN HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm) KELOMPOK TANI HUTAN SUKA MAJU DI UPTD KPH WILAYAH KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
XML JSONKesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Manggarai Timur merupakan Unit Pengelolaan Hutan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.664/MENLHK/SETJEN/PLA.0//11/2017 28 November 2017 Tentang penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Nusa Tenggara Timur kawasan hutan di wilayah Kabupaten Manggarai Timur berupa KPHL Kabupaten Manggarai Timur. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, UPTD KPH Wilayah Kabupaten Manggarai Timur mengelola program perhutanan sosial yang tersebar di wilayah kerja Kabupaten Manggarai Timur termasuk salah satunya adalah Hutan Kemasayarakatan (HKm) kelompok tani Suka Maju. Tujuan Praktek Kerja Lapang (PKL), adalah untuk mengetahui pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kelompok Tani Hutan (KTH) Suka Maju di UPTD KPH Wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Jenis data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang dikumpulkan sendiri oleh orang yang melakukan praktek di lapangan berupa atau melalui wawancara terhadap kelompok tani dan observasi di lapangan seperti luas kawasan HKm, jenis tanaman yang ada di kawasan HKm, dan pengelolaan HKm seperti rencana pengelolaan, pembentukan kelompok, pelaksanaan HKm. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari sumber-sumber terdahulu seperti tinjauan pustaka, sejarah dan kondisi umum KPH, RKT UPTD KPH Manggarai Timur, dan SK IUPHKm Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan yang direncanakan berdasarkan Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) KTH Suka Maju Tahun 2022 adalah rencana konservasi, perlindungan dan pengamanan hutan, penandaan batas, dan pembuatan blok. Rencana pemanfaatan dan pemungutan Hasil Hutan Kayu (HHK) dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang meliputi kegiatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengelolahan, dan pemasaran. Rencana pemanfaatan kawasan hutan yang meliputi kegiatan tanaman obat dan agroforestry. Kelompok Tani Hutan (KTH) Suka Maju berjumlah 21 orang, yang didampingi oleh pegawai dari UPTD KPH Wilayah Manggarai Timur yang bernama Marianus Nabus. A.Md.Hut. Pelaksanaan yang dilakukan sesuai rencana RKU dan RKT Kelompok Tani Hutan (KTH) Suka Maju selama kegiatan PKL adalah kegiatan pemeliharaan tanaman, kegiatan pemanenan pada lahan HKm. Sementara kegiatan yang ada pada perencanaan belum dilaksanakan dikarenakan belum ada kegiatan lanjutan yang dilaksanakan pada KTH Suka Maju selama PKL berlangsung. Kegiatan pengawasan dilakukan oleh pegawai dari UPTD KPH Wilayah Manggarai Timur dan dilakukan satu kali dalam sebulan. Kegiatan evaluasi dilakukan oleh pegawai dari UPTD KPH Wilayah Manggarai Timur dan kegiatan evaluasi dilakukan sekali dalam satu tahun.
Detail Information
| Item Type |
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
|
|---|---|
| Penulis |
MARIA FANESA ARIFIN - Personal Name
|
| Student ID |
192385064
|
| Dosen Pembimbing |
Laurentius D. Wisnu Wardhana, S.Hut., M.Si - - Dosen Pembimbing 1
Yofris Puay, S.Hut.,M.Sc - - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Aah Ahmad Almulqu, S.Hut., M.Si., Ph.D - - Penguji 1
Meilyn Renny Pathibang, S. Hut., MP - - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
54453
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
KEHUTANAN
|
| Kontributor |
UPA. Perpustakaan Politani Kupang - Kontributor
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG : KUPANG., 2023 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
MSDH MAR 23
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







