EVALUASI PENANAMAN TAHUN 2022 DI KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (KPH) FLORES TIMUR

Detail Cantuman

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG

EVALUASI PENANAMAN TAHUN 2022 DI KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (KPH) FLORES TIMUR

XML JSON

Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan menyebutkan Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Upaya untuk mengendalikan lajunya kerusakan hutan dan lahan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 menjelaskan bahwa Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan, mempertahnkan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan perannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan. Tujuan evaluasi kegiatan penanaman yaitu untuk mengetahui jenis￾jenis tanaman, mengetahui persentase tingkat keberhasilan tumbuh tanaman, dan tinggi tanaman. Evaluasi kegiatan penanaman ini, berlokasi di Desa Labelen, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur. Evaluasi kegiatan penanaman dilaksanakan pada tanggal 21 Maret-01 Mei 2023. Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan evaluasi yaitu, roll meter, pita meter, Camera Handphone (Hp), Avenza maps dan alat tulis menulis. Evaluasi kegiatan penanaman ini dilakukan melalui metode sampling. Dengan menggunakan Intensitas sampling (IS) 5%. Evaluasi kegiatan penanaman di Desa Labelen, Kecamatan Solor Timur, dapat diketahui bahwa ada 20 Ha dan terealisasi 100 %. Berdasarkan hasil penilaian evaluasi tanaman RHL yang telah dilakukan di Desa Labelen yaitu dengan jarak tanamnya 5 x 5 meter, maka jumlah tanaman yang seharusnya ada di dalam petak ukur dengan luas 40 x 25 m ( 0.1 Ha) sebanyak 50 tanaman, dengan jumlah petak ukurnya yaitu 10. Dari hasil penilaian tanaman dapat diketahui bahwa rata-rata tinggi tanaman hanya dapat mencapai 16,627 cm. Hal ini dikarenakan kondisi tanah yang berbatu dan gersang, maka pertumbuhan tanaman sangat kerdil. Ada juga faktor lain yaitu masyarakat di Desa Labelen menanam tanaman tersebut belum mencapai kriteria penanaman sehingga menyebabkan tanaman banyak yang mati. Sedangkan persen tumbuh tanaman di Desa Labelen Kabupaten Solor Timur hanya mencapai 47,2 %. Hal ini dikarenkan kondisi fisik tanah, sehingga menyebakan persentase tumbuh tanaman kurang berhasil. Dari hasil penilaian dapat disimpulkan bahwa kegiatan evaluasi penanaman, tanaman jati (Tectona grandis), tanaman cendana (Santalum album), tanaman jambu mente (Anacardium occidentale), tanaman nangka (Artocarpus heterophyllus) dan tanaman mahoni (Swietenia macrophylla) di Desa Labelen, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur dinyatakan kurang berhasil.


Detail Information

Item Type
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
Penulis
MARIA NOVITA MBOPO - Personal Name
Student ID
2023508025
Dosen Pembimbing
Laurentinus D. W. Wardhana, S.Hut., M.Si - - Dosen Pembimbing 1
Rynaldo Davinsy,S.Hut.,M.Si - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
54453
Edisi
Published
Departement
KEHUTANAN
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG : KUPANG.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
MSDH MAR 24
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya