{
    "biblio_id": 437,
    "title": "PENYULAMAN KAYU PUTIH (Melaleuca leucadendra) DI BKH SUMOROTO KPH MADIUN",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2024",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH YUN 24",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "",
    "notes": "Penyulaman kayu putih (Melaleuca leucadendra) merupakan salah satu  kegiatan penting dalam pengelolaan hutan produksi di Kesatuan Pengelolaan  Hutan (KPH) Madiun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumoroto.  Kayu putih memiliki nilai ekonomi tinggi karena minyak atsiri yang dihasilkan  digunakan dalam berbagai industri, seperti farmasi dan kosmetik. Keberhasilan  budidaya kayu putih seringkali menghadapi berbagai tantangan, termasuk  rendahnya tingkat keberhasilan penanaman awal akibat faktor lingkungan dan  teknik penanaman yang kurang optimal. Oleh karena itu, penyulaman atau  penanaman ulang pada areal yang tanamannya mati atau tumbuh kurang baik  menjadi sangat krusial. Tujuan penyulaman adalah untuk memperbaiki kerusakan  atau kelemahan pada kayu yang ada, seperti retak atau patah, juga bertujuan untuk  memperpanjang umur kayu dan menjaga kekokohannya.  Kegiatan PKL dilaksanakan di RPH Badegan, BKPH Sumoroto, Kabupaten  Ponorogo, Kecamatan Badegan selama 3 bulan, mulai tanggal 28 Februari sampai 26 Mei tahun 2024. Tujuan dari praktik kerja lapangan ini, yaitu untuk  mengetahui teknik penyulaman anakan kayu putih yang dilakukan diKPH  Madiun, BKPH Sumoroto. Metode yang digunakan dalam kegiatan PKL ini  adalah metode observasi, praktik langsung, studi pustaka dan teknik wawancara  tidak terstruktur. Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa,  penyulaman tanaman kayu putih dilakukan untuk mengganti 150 bibit yang mati  atau tidak tumbuh optimal. Teknik penyulaman yang diterapkan di daerah ini,  langkah-langkahnya meliputi survey lokasi, memindahkan anakan kayu putih ke  lokasi dengan tinggi anakan 50 cm, menggali lubang tanam sedalam 30 cm dan  menaman anakan kayu putih.",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "YUNITA MATILDA LETO"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "YUNITA MATILDA LETO",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-03 08:11:02",
    "last_update": "2025-09-03 08:11:02"
}