{
    "biblio_id": 449,
    "title": "PENDAPATAN MASYARAKAT DALAM SISTEM AGROFORESTRI DI  SEKITAR KAWASAN TAMAN NASIONAL MANUPEU TANAH DARU DAN LAIWANGI WANGGA METI",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2024",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH YOR 24",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "",
    "notes": "Agroforestri adalah salah satu model pertanian yang melibatkan integrasi  antara tanaman pokok semusim dengan berbagai jenis tanaman kayu atau tanaman  lainnya yang memberikan manfaat yang beragam. Bentuk dan praktik agroforestri  bervariasi di berbagai wilayah di Indonesia. Perbedaan ini mencerminkan fungsi\ufffefungsi ekonomi, ekologi, dan sosial-budaya yang berbeda dan struktur agroforestri  yang ada di setiap daerah dari masyarakat di setiap wilayah. Aspek lingkungan  tempat pertanian dikelola dengan pendekatan agroforestri yang ada di setiap  daerah. Keadaan lingungan yang berbeda, seperti iklim, topografi, dan jenis tanah,  dapat mempengaruh jenis dan pengaturan tanaman dalam sistem agroforestri.  Selain itu, manfaat ekonomi yang diperoleh dari budidaya jenis tanaman dalam  sistem agroforestri juga menpengaruhi pilihan tanaman yang ditanam dalam  agroforestri. Sistem pengelolaan sumber daya alam yang dinamis, berbasis, dan  ekologis sesuai dengan penanaman pohon di lahan dan di bentang lahan pertanian,  menciptakan keragaman dan mempertahankan produksi untuk meningkatkan  manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan bagi para pengguna lahan di semua  tingkat di sebut Agroforestri. Hal ini sejalan dengan pendapat (Figyantika et al,  2020), agroforestri merupakan suatu sistem pengolaan lahan yang mengkombinasikan tanaman pertanian dan tanaman kehutanan dengan suatu  pengaturan jarak tanam dengan tujuan mengurangi persaingan antar tanaman   Praktek Kerja Lapang (PKL) dilaksanakan secara umum selama 3 Bulan  mulai dari tanggal 20 Februari, hingga tanggal 22 Mei 2023. di Taman Nasional  Matalawa Daru, Desa Kambata Wundut dan Desa Bidipraing Kecamatan Lewa,  Kabupaten Sumba Timur Kegiatan PKL di laksanakan dalam rangka mengetahui  pendapatan masyarakat dalam sistem Agroforstri di Kecamatan Lewa, Kabupaten  Sumba Timur. Metode PKL di lakukan dengan cara Observasi, Dokumentasi,  Wawancara, dan Studi Pustaka. Hasil PKL adalah mengetahui kondisi lahan, pola penanaman yang  berkembang dalam lahan Agroforestri, nilai ekonomi\/nilai jual di Desa Kambata  Wundut dan Desa Bidi praing, Kecamatan Lewa. Agroforestri di Kecamatan  Lewa, Kabupaten Sumba Timur merupakan sistem Agroforestri yang mengkombinasikan tanaman pertanian, perkebunan, kehutanan dan peternakan.  Tanaman pertanian dan perkebunan seperti Padi (Oryza sativa), Jagung (Zea  mays), kopi (Cofea sp), Jati putih (Gamelina Arborea), Johar (Senna Siamea),  Mahoni (Swietenia Mahagoni), kerbau, sapi, kambing, ayam, dan bebek.",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "YORNI FERONIKA BENU"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "YORNI FERONIKA BENU",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-04 09:26:28",
    "last_update": "2025-09-04 09:26:28"
}