{
    "biblio_id": 468,
    "title": "PRAKTEK KERJA LAPANG (PKL) DI UPTD KPH WILAYAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2020",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH YAB 20",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "",
    "notes": "Pengelolaan hutan merupakan kegiatan kehutanan yang mencakup  kegiatan merencanakan, menggunakan, memanfaatkan, melindungi, rehabilitasi  serta mengembalikan ekosistem hutan yang didasarkan pada fungsi dan status  kawasan hutan. Pengelolaan hutan terbagi atas 4 bidang pengelolaan utama yaitu :  bidang manajemen hutan, bidang silvikultur, bidang konservasi dan ekowisata,  serta bidang teknologi hasil hutan. Karena keterbatasan waktu dan situasi serta  kondisi pandemi covid 19 maka keempat bidang pengelolaan hutan tidak dapat  dilaksanakan sepenuhnya. Tujuan dari Praktek Kerja Lapang yaitu : (1)  Mahasiswa mempelajari tentang bidang manajemen hutan (2) Mahasiswa  mempelajari tentang bidang silvikultur (3) Mahasiswa mempelajari tentang  bidang teknologi hasil hutan. Adapun hasil dari kegiatan Praktek Kerja Lapang yaitu bidang manajemen  mencakup kegiatan pemetaan dan pengukuran, inventarisasi, pemasaran hasil  hutan kayu, agroforestri. Bidang silvikultur mencakup kegiatan perbenihan dan  pembibitan. Bidang teknologi hasil hutan mencakup kegiatan perlebahan dan  persuteraan.",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "YABES PITHERI TAMELAB"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "YABES PITHERI TAMELAB",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-08 08:19:27",
    "last_update": "2025-09-08 08:19:27"
}