LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTTAN WILAYAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

Detail Cantuman

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTTAN WILAYAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

XML JSON

Mengingat tinggi dan pentingya nilai hutan, maka upaya pelestarian hutan wajib dilakukan apapun konsekuensi yang harus dihadapi, karena sebetulnya peningkatan produktivitas dan pelestarian serta perlindungan hutan sebenarnya mempunyai tujuan jangka panjang, oleh karena itu perlu dicari solusi yang tepat untuk mempertahankan produktivitas tegakan ataupun ekosistem hutan. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola hutan dan memperkuat desentralisasi sektor hutan. Pembentukan KPHP Kab. TTS merupakan serangkaian proses perencanaan/penyusunan desain kawasan hutan, yang di dasarkan atas fungsi pokok dan peruntukannya, dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan lestari. Pembentukan KPHP Kab. Kawasan hutan di Pulau Timor khususnya Timor Tengah Selatan, sebanyak 34 kelompok hutan, antara lain kawasan Hutan Mollo, Kaniti,Oe￾Sublele, Bijeli, Mutis, Musi, Nasimetan, Loli, Batuputih, Koa, Ale, Aisio, Boinino, Seohau, Bayafa, Kuamuke, Neku, Tunbesi, Supul,Nakfunu, Lununiatnam, Bele Sunu, Besatobe, Oe-SoE, Temef, Falas Feti dan Kobesilu, Tapan, Fatusene, Oe-Fonu, OeNiki-Niki, Tubuneke, Lasinon, Fatuanas dan Fatukopa Babnain, sudah ditetapkan melalui penetapan Zelfbestuur dan disahkan oleh De Resedent Van Timor En Onderhoorigheden dengan tanggal SK dan Nomor penetapan masing-masing kelompok hutan oleh Pemerintah Belanda pada rentang waktu Tahun 1927 sampai dengan tahun 1940 dengan Total Luas 76.421 ha. Kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) yang di lakukan di UPT KPH Timor Tengah Selatan mencakup bidang manejemn hutan, bidang silvikultur dan bidang teknologi hasil hutan. Kegiatan bidang manejemn hutan terdiri dari pengukuran dan pemetaan, inventarisasi hutan, pemasaran hasil hutan dan Hutan kemasyarakatan. Pemetaan hutan adalah kegiatan menggambarkan suatu kawasan hutan yang ditransformasikan ke dalam media data dan diperkeil yang didasari dengan jenis dan teknik kartografi. Praktek pemetanaan huta di lakukan di kawasa hutan Oenasi tujuan Pemetaan adalah untuk mengetahui suatu kawasan hutan dan batas￾batas kawasan hutan di dalamnya. Inventarisasi hutan merupakan sebuah proses untuk mendapatkan invormasi menenai kualitan dan kuantitas sumber daya hutan. Tujuannya agar kita dapat mengetahui potensi dari suatu kawasan hutan. Kegiatan inventarisasi hutan di lakukan di hutan Oenasi kota Kab. Timor Tengah Selatan (TTS), dengan metode yang digunakan adalah metode garis berpetak (line plot sistematic sampling). Pemasaran hasil hutan merupakan merupakan salah satu komponen penting dalam pemanfaatan dan pengembangan produ-produk hasil hutan kayu maupun Non kayu (HHBK). Tujuan dari pemasaran hasil hutan ini adalah meningkatkan pendapatan masyarakat melalui hasil hutan kayu . dari hasil hutan tersebut kemudian di olah menjadi bahan bangunan dan lain-lain. Kegiatatan pemasaran hasil hutan ini dilakukan di usaha Bapak Umbu bertempat di kelurahan kobelete. Hutan Kemasyarakatan (HKm) adalah hutan negara dengan sistem pengelolaan hutan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat (meningkatkan nilai ekonomi, nilai budaya, memberikan manfaat/benefit kepada masyarakat pengelola, dan masyarakat setempat), tanpa mengganggu fungsi pokoknya (meningkatkan fungsi hutan dan kawasan hutan, pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan (Cahyaningsih dkk, 2006). Kegiatan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di lakukan di Desa Oeuban, Kecamatan Molo Barat, yang di kelola oleh Kelompok Tani Mekar Pembibitan adalah suatu proses pembuatan bibit tanaman yang dimulai dari penyediaan benih, penanaman sampai dengan pemeliharaannya di tempat pembibitan atau persemaian. Pembibitan yang dilakukan pada kegiatan ini berupa pembibitan Gmelina.kegiatan ini di lakukan pada tanggal 25 Februari 2020, alat dan bahan yang di gunakan dalam kegiatan praktek ini adalah pisau, polibag,tanah, bokasi, cangkul, sekop, parang, ember, dan karung. Budidaya lebah madu adalah suatu rangkaian kegiatan budidaya lebah dan produk-produknya beserta vegetasi penunjangnya untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dengan memperhatikan aspek kelestarian (BPSTH, 2012). Kegiatan ini di lakukan bertempat di Kampung Sabu kelurahan Kota Soe. Kegiatan budidaya lebah madu yang di lakukan oleh Kelompok Tani Hutan Kampung Sabu Persuteraan alam merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi sektor hulu (budidaya murbei dan ulat sutera) serta sektor hilir (industri dan pemasaran). Dalam pengembangannya persuteraan alam melibatkan parapihak yang terkait baik sektor hulu maupun sektor hilir, lembaga pemerintah maupun non pemerintah.Kegiatan ini di lakukan di kelompok Tani Nekamese, alat dan bahan yang di gunakan dalam kegiatan praktek kali ini adalah, camera, alat tulis, dan juga contoh benang sutera yang sudah di olah. Adapun kegiatan yang di lakukan berupa wawancara tentang peralatan yang di gunkan dalam kegiatan pensuteraan dan proses pembuatan benang sutera.


Detail Information

Item Type
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
Penulis
GUSTAF ROBY BANUNAEK - Personal Name
Student ID
172385036
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
54453
Edisi
Published
Departement
KEHUTANAN
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG : KUPANG.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
MSDH GUS 20
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya