LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANG DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN KUPANG

Detail Cantuman

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANG DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN KUPANG

XML JSON

Pengelolaan hutan merupakan kegiatan kehutanan yang mencakup kegiatan merencanakan, menggunakan, memanfaatkan, melindungi, rehabilitasi serta mengembalikan ekosistem hutan yang didasarkan pada fungsi dan status suatu kawasan hutan. Konsep Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) didefenisikan sebagai wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Pembentukan KPH ditingkat lokal sebagai entitas manajemen baru dan permanen secara langsung menangani permasalahan yang ada dan memberikan dasar untuk tata kelola hutan yang lebih baik.Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Kupang masuk dalam wilayah KPH Unit XVII yang merupakan KPH dengan luas 127.371 Ha. Hasil analisis spasial yang dilakukan pada tahun 2017 kemudian mengindikasikan bahwa luas UPTD KPH Wilayah Kabupaten Kupang adalah sebesar 208.609,84 Ha yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) seluas 104.487,6 Ha (50,00 %), kategori Hutan Produksi (HP) seluas 60.897,4 Ha (29,15%), dan kategori Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 43.503,2 Ha (20,83%). Penambahan wilayah KPHP Kabupaten Kupang ini diperoleh dari wilayah Mutis Timau yang merupakan KPH Lintas (KPH Model) yang sejak tahun 2016 sudah tidak ada lagi karena adanya perubahan batas wilayah KPH berdasarkan wilayah administrasi Kabupaten Kupang. Praktek Kerja Lapang (PKL) yang dilaksanakan di UPTD KPH Wilayah Kabupaten Kupang bertujuan untuk mengetahui dan melaksanakan aspek-aspek manajemen, aspek-aspek silvikultur dan aspek-aspek teknologi hasil hutan. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 25 Februari 2020 sampai 20 Maret 2020. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan pada praktek kerja lapang yaitu wawancara, observasi, praktek langsung, dan studi pustaka. Kegiatan PKL yang dilakukan di bidang manajemen hutan adalah kegiatan tentang inventarisasi tegakan jati dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Kegiatan inventarisasi dilakukan pada tegakan jati seluas 319 Ha di Desa Noelmina. Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode praktek langsung di lapangan. Sedangkan kegiatan tentang HKm dilakukan dengan metode wawancara dan studi pustaka. Kegiatan di bidang silvikultur adalah kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 100 Ha yang dilakukan dalam bentuk kegiatan penyulaman. Kegiatan penyulaman dilakukan dengan metode praktek langsung dan wawancara. Sedangkan kegiatan di bidang teknologi hasil hutan ada dua yaitu kegiatan tentang teknologi hasil hutan kayu dan teknologi hasil hutan bukan kayu. Kegiatan tentang teknologi hasil hutan kayu dilaksanakan pada industri meubel UD 3 Bersaudara di Desa Mata Air menggunakan metode wawancara dan observasi. Kegiatan teknologi hasil hutan non kayu yang dilakukan adalah budidaya madu di Desa Uiasa yang dilakukan dengan metode wawancara dan praktek langsung di lapangan.


Detail Information

Item Type
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
Penulis
LAURENSIUS RAPE MUDA - Personal Name
Student ID
172385048
Dosen Pembimbing
Meilyn Renny Pathibang, S.Hut., MP - - Dosen Pembimbing 1
Flora E. Ina Kleruk, S. Hut., M.Sc - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
54453
Edisi
Published
Departement
KEHUTANAN
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG : KUPANG.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
MSDH LAU 20
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya