PRAKTEK KERJA LAPANG DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN KUPANG

Detail Cantuman

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG

PRAKTEK KERJA LAPANG DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN KUPANG

XML JSON

Hutan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonandalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan mampu menciptakaniklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda dari pada daerah diluarnya.Hutan sebagai suatu sistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, juga potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya. Indonesia memiliki kawasan hutan yang luas dengan total luasan sekitar 140 juta ha. Kawasan hutan yang luas tersebut perlu dikelola untuk dapat memperoleh manfaat yang optimal dan juga agar keberadaannya tetap lestari. Pola pengelolaan hutan saat ini merupakan pengelolaan di tingkat tapak dengan pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pengelolaan di tingkat tapak diterapkan dengan prinsip pengelolaan hutan lestari dengan memperhatikan keadaan sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan. Salah satu KPH di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah KPH Kabupaten Kupang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT. Oleh karena itu nama resmi KPH tersebut adalah UPTD KPH Wilayah Kabupaten Kupang. Berdasarkan fungsi hutan di wilayah kerjanya, maka UPTD KPH Wilayah Kabupaten Kupang merupakan salah satu Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) karena hutan dalam wilayahnya didominasi oleh hutan produksi. Kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) di UPTD KPH Wilayah Kabupaten Kupang memiliki tujuan untuk mengetahui dan memahami kegiatan-kegiatan pengelolaan hutan di bidang manajemen hutan, silvikultur dan teknologi hasil hutan. Kegiatan manajemen meliputi kegiatan inventarisasi hutan jati bertempat di Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang,dengan luas wilayah 319 ha. Kegiatan Hutan Kemasyarakatan (HKm) tanggal 11 Maret yang bertempat Di Desa Tesbatan 1 Kecamatan Amarasi Timur.Luas areal yang dikelola seluas 200 ha.Kegiatan yang dilaksanakan di kelompok Tani Bangun Hidup yang bertempat di Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang yaitu kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).Kegiatan pengolahan lebah madu dilakukan di kelompok Tani Madu Gembira pada bulan Maret yang bertempat di Desa Uiboa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini dilakukan dengan metode wawancara kelompok mengenai cara pemeliharaan hingga cara pemanenan dan jenis lebah madu yang dipelihara yaitu lebah madu Apis cerana.Kegiatan pengolahan hasil hutan kayu dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020 di mebel UD Tiga Saudara, bertempat di Desa Mata Air Tarus Kabupaten Kupang.Perusahaan Mebel UD 3 saudara berdiri sejak tahun 2004 dan memiliki 22 karyawan.


Detail Information

Item Type
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
Penulis
MARTHO ARDIANUS SELAN - Personal Name
Student ID
172385056
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
54453
Edisi
Published
Departement
KEHUTANAN
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG : KUPANG.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
MSDH MAR 20
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya