{
    "biblio_id": 500,
    "title": "PRAKTEK KERJA LAPANG DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN  PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN KUPANG",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2021",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH ALE 21",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "634.9",
    "notes": "Hutan merupakan suatu kesatuan ekosisem berupa hamparan lahan berisi  sumberdaya alam hayati yang didominsasi oleh pepohonan dalam persekutuan  alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (Undang \u2013 Undang No. 41 tahun 1999). Luas Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan  Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Kupang adalah sebesar 208.609,84 Ha  yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) seluas 104.487,6 ha, kategori Hutan  Produksi (HP) seluas 60.897,4 ha, dan kategori Hutan Produksi Terbatas (HPT)  seluas 43.503,2 ha. Tujuan dari kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) adalah untuk  mengetahui pengelolaan hutan dibidang manajemen hutan, silvikultur dan  teknologi hasil hutan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah Kabupaten  Kupang. Ada empat metode yang digunakan dalam kegiatan PKL adalah wawancara, observasi, praktek langsung dan studi pustaka. Kegiatan Inventarisasi Hutan yang dilaksanakan di Desa Noelmina,  Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang pada hari Kamis, 28 Februari 2020. Kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan tegakan jati yang dikelola oleh  UPTD KPH Wilayah Kabupaten Kupang sebagai Hutan Produksi Terbatas  dengan luas kawasan secara keseluruhan adalah 319 Ha. Luas kawasan yang  diinventarisasi adalah 0,638 Ha, menggunakan metode Line plot systematic  sampling. Jumlah volume tegakan seluas 319 Ha adalah taksiran minimum sebesar 81.791,6 m3 dan taksiran maksimal sebesar 82.046,8 m3 . Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini dilakukan di Hutan Lindung di  Semau, pada hari Rabu, 04 Maret 2020, luas kawasan RHL yaitu 100 Ha, dengan  jumlah anakan yang disediakan yaitu 60.000 anakan. Jenis tanaman yang disulam yaitu jambu mente berjumlah 165 anakan untuk mengganti tanaman yang sudah  mati. Setelah ditanam kemudian diberi tanda tanaman yang sudah di sulam. Industri Meubel Kayu dilakukan pada hari Rabu, 26 Februari 2020 (tempat  penumpukan kayu rakyat terdaftar) bertempat di UD. Tiga Saudara, Desa Mata  Air dengan menggunakan metode wawancara dan pengamatan langsung di lokasi. Pemasaran produk yang dihasilkan oleh UD. Tiga Saudara dipasarkan melalui  online\/media sosial (facebook) dan langganan (kerabat\/tetangga). Produk yang  dihasilkan UD Tiga Saudara berupa pintu, meja, lemari, jendela, peti mayat,  tempat tidur dan podium gereja. Kegiatan perlebahan dilakukan pada hari Rabu, 04 Maret 2020 di Desa Uiboa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Peternakan lebah madu ini terletak  di Dusun Pahlelo pada lahan seluas 2 Ha. Dalam satu kali produksi madu yang  dihasilkan dalam 1 stup bisa sampai 3 botol dengan ukuran 650 ml, dengan harga  jual Rp. 100.000\/botol. Sekali panen bisa mencapai hingga 90 botol atau 58.500  ml dengan harga jual mencapai Rp. 9.000.00",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "ALEXANDER TIKA WUWUR"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "ALEXANDER TIKA WUWUR",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "subjects": [
        {
            "subject": {
                "topic": "Hutan",
                "topic_type": "t"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-09 08:12:12",
    "last_update": "2025-09-09 08:12:12"
}