{
    "biblio_id": 501,
    "title": "PRAKTEK KERJA LAPANG DI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN TIMOR TENGAHUTARA",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2020",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH ALF 20",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "634.9",
    "notes": "Pengelolaan hutan adalah kegiatan kehutanan yang mencakup kegiatan  merencanakan, menggunakan, memanfaatkan, melindungi, rehabilitasi serta  mengembalikan ekosistem hutan yang didasarkan pada fungsi dan status suatu  kawasan hutan. Pengelolaan hutan pada kawasan hutan lindung dan kawasan  konservasi lebih berorientasi menjadikan ekosistem hutan tetap terjaga tanpa  melakukan kegiatan produksi atau penebangan pohon di dalam hutan.Sedangkan  pengelolaan hutan pada kawasan produksi lebih mengedepankan pemanfaatan  hasil hutan dengan tetap melakukan kewajiban untuk mengembalikan ekosistem  hutan tetap lestari.Sesuai dengan peraturan Gubernur NTT Nomor 90 Tahun 2016  wilayah pengelolaan KPH Timor Tengah Utara termasuk dalam kategori  Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) karena didominasi oleh fungsi  Hutan Produksi Terbatas (HPT). Konsekuensi dari penetapan sebagai KPH adalah  pengelolaan hutan yang dititikberatkan pada upaya optimalisasi hutan produksi  untuk usaha skala besar atau kecil, disamping juga mempertahankan fungsi  lindung serta melakukan usaha-usaha produksi pada areal hutan produksi tanpa  mengubah fungsi lindung dari kawasan. Praktek Kerja Lapang (PKL) yang dilaksanakan di UPTD KPH Wilayah  Kabupaten Timur Tengah Utara bertujuan untuk untuk mengetahui pengelolaan  hutan di UPTD KPH Kabupaten TTU dari aspek manajemen, silvikutur,  konservasi dan ekowisata. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 25 Februari  sampai 28 Maret 2020. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer dan  sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan pada praktek kerja  lapang yaitu wawancara, observasi, praktek langsung, dan studi pustaka.  Kegiatan PKL yang dilakukan di UPTD KPH Wilayah Kabupaten TTU di  bidang manajemen hutan adalah kegiatan tentang perencanaan hutan dan  inventarisasi. Kegiatan perencanaan hutan ataurencana jangka panjang UPTD KPHWilayah Kabupaten Timor Tengah Utara telah mempertimbangkan aspirasi  dan kebutuhan para pihak seperti aksesibilitas dan infrastruktur, tenaga kerja,  penyelesaian konflik, pendampingan masyarakat, pengelolaan database, rencana  pendanaan, monitoring dan evaluasi. Kegiatan inventarisasi dilakukan pada  tegakan mahoni seluas 200 Ha di Desa Oeluan. Kegiatan tersebut dilakukan  dengan metode praktek langsung di lapangan. Sedangkan kegiatan di bidang Silvikultur yang dilaksanakan selama PKL adalah kegiatan reboisasi dan kegiatan  di persemaian sementara di Desa Banfanu. Kegiatan reboisasi dilaksanakan  dengan metode wawancara dan praktek langsung penanaman di lahan seluas  50Ha. Sedangkan kegiatan di persemaian menggunakan metode wawancara dan  praktek langsung. Kegiatan di bidang konservasi ekowisata dilaksanakan di Desa  Oeluan tentang Ekowisata Oeluan menggunakan metode observasi dan  wawancara.",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "ALFRINTUS SE SEGU"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "ALFRINTUS SE SEGU",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "subjects": [
        {
            "subject": {
                "topic": "Hutan",
                "topic_type": "t"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-09 08:21:23",
    "last_update": "2025-09-09 08:21:23"
}