{
    "biblio_id": 519,
    "title": "PENGELOLAAN WISATA ALAM HUTAN LINDUNG MUTIS TIMAU DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN  WILAYAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2021",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH TRI 21",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "634.9",
    "notes": "Menurut undang-undang No 10 Tahun 2009, tentang Wisata Alam adalah  suatu kegiatan perjalanan yang dilakukan manusia baik perorangan maupun  kelompok untuk mengunjungi destinasi tertentu dengan tujuan rekreasi, mempelajari  keunikan daerah wisata, pengembangan diri dalam kurun waktu yang singkat atau  sementara. Wisata Alam adalah bentuk kegiatan rekreasi dan pariwisata yang  memanfaatkan potensi alam untuk menikmati keindahan alam baik yang masih alami  atau yang sudah ada usaha budidaya, agar ada daya tarik wisata ke tempat tersebut. Wisata alam merupakan salah satu jenis rekreasi dengan mengadakan kegiatan  perjalanan atau sebagian kegiatan tersebut bersifat sementara untuk  menikmati gejala keunikan dan keindahan alam melalui terminology  ekotermokorisme.Kegiatan wisata alam selain untuk rekreasi atau berlibur memiliki  maksud lain yaitu untuk meningkatkan pengetahuan. Tujuan seseorang berwisata  untuk mencari kesenangan atau kegembiraan diwaktu lepas dari rutinitas sehari-hari.  Dengan wisata alam memungkinkan kita memperoleh kesenangan tersendiri, namun  dalam berwisata kita harus menjaga menjaga tempat tersebut tetap bersih dan alami. Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Praktek Kerja Lapang ini  adalah untuk mengetahui Pengelolaan Wisata Alam Hutan Lindung Mutis Timau dan  mengidentifikasi Obyek Wisata yang ada di Hutan Lindung Mutis Timau. Metode  pengumpulan data berupa wawancara, Observasi, Study Pustaka, Dokumentasi dan  Praktek. Pengelolaan Wisata Alam Hutan Lindung Mutis Timau dilakukan dengan  sistem Perencanaan, Pengorganisasian, Pengelolaan Obyek Wisata dan Pengawasan Monitoring dan evaluasi. Hasil obyek wisata alam yang dikembangkan diWisata  Alam Hutan Lindung Mutis Timau adalah Hammock, Gardu Pandang Foto, Taman  Cinta, Rumah Kayu, Rumah Pohon, Perahu Bebek. Obyek yang belum  dikembangkan diWisata Alam Hutan Lindung Mutis Timau adalah Flyingfox dan  Body Jumping",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "TRIANUS KRIS TAPATAB"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "TRIANUS KRIS TAPATAB",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "subjects": [
        {
            "subject": {
                "topic": "Hutan",
                "topic_type": "t"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-09 10:36:15",
    "last_update": "2025-09-09 10:36:15"
}