PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN HUTAN WISATA ALAM FATULEU

Detail Cantuman

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN HUTAN WISATA ALAM FATULEU

XML JSON

Praktek Kerja Lapang (PKL) dengan judul “Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Wisata Alam Fatuleu” dilaksanakan di Wisata Alam Fatuleu yang terletak di Desa Nunsaen Kecamatan Fatuleu Tengah Kabupaten Kupang. Jenis data yang dikumpulkan dalam kegiatan PKL ini berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui kegiatan wawancara, observasi, dokumentasi langsung di lapangan dan studi pustaka. Hutan Wisata Alam Fatuleu merupakan kawasan yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang yang terletak di Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang. Hasil dari kegiatan PKL ini berupa bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan Wisata Alam Fatuleu. Bentuk￾bentuk partisipasi masyarakat terdiri dari pertisipasi dalam pengambilan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam pengambilan manfaat dan partipasi dalam evaluasi. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa sejak pengelolaan kawasan berada pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, masyarakat tidak selalu terlibat dalam kegiatan pengelolaan Kawasan Wisata Alam Fatuleu. Pengelolaan kawasan Wisata Alam Fatuleu belum berjalan secara maksimal, hal ini dikarenakan kurangnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan. Hal ini dibuktikan dengan kondisi kawasan beserta sarana dan prasarana yang kurang terawat, seperti toilet yang kurang persediaan airnya dan kawasan yang sangat sepi pengunjung, serta rata-rata pengunjung yang mengunjungi kawasan hanya berasal dari kota kupang dan sekitarnya. Kesimpulan yang diperoleh dari kegiatan Praktek Kerja Lapang dengan Judul “Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Wisata Alam Fatuleu” adalah sebelum pengelolaan kawasan wisata alam Fatuleu berpindah ke tangan Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, masyarakat diberikan wewenang penuh dalam pengelolaan kawasan Wisata Alam Fatuleu. Namun sejak tahun 2012, Dinas Pariwisata yang memiliki wewenang mengenai pengelolaan kawasan Wisata Alam Fatuleu, dan sejak saat itu masyarakat tidak diberikan kebebasan serta semakin kurangnya peluang masyarakat untuk ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan dan pembangunan Kawasan Wisata Alam Fatuleu. Pemberdayaan masyarakat merupakan aspek penting dalam pengembangan Wisata Alam Fatuleu. Artinya, sebelum Wisata Alam Fatuleu dikembangkan harus ada upaya sadar untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengelolaan kawasan.


Detail Information

Item Type
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
Penulis
MIFTAHUR RAHMAH - Personal Name
Student ID
182385067
Dosen Pembimbing
Laurentinus D. W. Wardhana, S.Hut., M.Si - - Dosen Pembimbing 1
Fabianus Ranta, S.Hut., M.Si - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
54453
Edisi
Published
Departement
KEHUTANAN
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG : KUPANG.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
MSDH MIF 21
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya