PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN HAK DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN KUPANG

Detail Cantuman

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG

PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN HAK DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN KUPANG

XML JSON

Potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup memadai untuk mendukung dikembangkannya berbagai macam aktivitas usaha. Selain dapat menghasilkan hasil hutan berupa kayu dan non kayu dari kawasan hutan tersebut dapat dimanfaatkan juga berbagai macam aneka usaha kehutanan antara lain berupa jasa lingkungan, pemanfaatan sumber daya air, sumber daya mineral, sumber daya nabati dan hewani. Keberadaan hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara. Disamping itu hutan juga memiliki hasil hutan kayu, maupun hasil hutan bukan kayuyang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Hasil hutan baik yang berasal dari kawasan hutan negara maupun dari hutan rakyat telah memberikan kontribusi yang signifikan atas keberlangsungan pembangunan nasional khususnya bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Ironisnya, di satu sisi kayu yang berasal dari hutan alam semakin hari semakin menurun sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara seksama dan lestari, di sisi lain kebutuhan masyarakat akan produk kayu terus meningkat, namun pasokan kayu dari hutan alam dan hutan tanaman masih terbatas. Salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan tersebut dapat diwujudkan melalui pembangunan hutan rakyat. Hutan rakyat disamping mempunyai fungsi pendukung lingkungan, konservasi tanah, dan pelindung tata air serta lokasinya diluar kawasan hutan negara, mempunyai andil yang cukup besar dalam pemenuhan bahan baku bagi industri kayu. Penurunan kualitas dan kuantitas hutan yang disebabkan karena kebakaran, alihfungsi lahan, banjir, longsor, dan illegal loging adalah masalah yang biasa terjadi dalam hutan. Untuk mengatasi masalah illegal loging maka melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan perkebunan Nomor 132/Kpts-II/2000 tentang pemberlakuan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan sebagai pengganti Dokumen Surat Angkut Kayu Bulat dilakukan oleh pejabat kehutanan yang ditunjuk. Keputusan Menteri ini kemudian diganti dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 126/KPTS-II/2003 tentang Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).


Detail Information

Item Type
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
Penulis
Student ID
182385057
Dosen Pembimbing
Yofris Puay, S.Hut.,M.Sc - - Dosen Pembimbing 1
Fabianus Ranta, S.Hut., M.Si - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
54453
Edisi
Published
Departement
KEHUTANAN
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG : KUPANG.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
MSDH MAR 21
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya