LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN HAK DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN KUPANG
XML JSONPotensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup memadai untuk mendukung dikembangkannya berbagai macam aktivitas usaha. Selain dapat menghasilkan hasil hutan berupa kayu dan non kayu dari kawasan hutan tersebut dapat dimanfaatkan juga berbagai macam aneka usaha kehutanan antara lain berupa jasa lingkungan, pemanfaatan sumber daya air, sumber daya mineral, sumber daya nabati dan hewani. Keberadaan hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara. Disamping itu hutan juga memiliki hasil hutan kayu, maupun hasil hutan bukan kayuyang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Hasil hutan baik yang berasal dari kawasan hutan negara maupun dari hutan rakyat telah memberikan kontribusi yang signifikan atas keberlangsungan pembangunan nasional khususnya bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Ironisnya, di satu sisi kayu yang berasal dari hutan alam semakin hari semakin menurun sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara seksama dan lestari, di sisi lain kebutuhan masyarakat akan produk kayu terus meningkat, namun pasokan kayu dari hutan alam dan hutan tanaman masih terbatas. Salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan tersebut dapat diwujudkan melalui pembangunan hutan rakyat. Hutan rakyat disamping mempunyai fungsi pendukung lingkungan, konservasi tanah, dan pelindung tata air serta lokasinya diluar kawasan hutan negara, mempunyai andil yang cukup besar dalam pemenuhan bahan baku bagi industri kayu. Penurunan kualitas dan kuantitas hutan yang disebabkan karena kebakaran, alihfungsi lahan, banjir, longsor, dan illegal loging adalah masalah yang biasa terjadi dalam hutan. Untuk mengatasi masalah illegal loging maka melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan perkebunan Nomor 132/Kpts-II/2000 tentang pemberlakuan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan sebagai pengganti Dokumen Surat Angkut Kayu Bulat dilakukan oleh pejabat kehutanan yang ditunjuk. Keputusan Menteri ini kemudian diganti dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 126/KPTS-II/2003 tentang Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).
Detail Information
| Item Type |
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG
|
|---|---|
| Penulis |
MARIA CHRISNY ROSMI GENEZIA EOH - Personal Name
|
| Student ID |
182385057
|
| Dosen Pembimbing | |
| Penguji | |
| Kode Prodi PDDIKTI |
54453
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
KEHUTANAN
|
| Kontributor |
UPA. Perpustakaan Politani Kupang - Kontributor
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG : KUPANG., 2021 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
MSDH MAR 21
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







