{
    "biblio_id": 564,
    "title": "DAYA TARIK DAN PENGEMBANGAN WANA WISATA LAWU GREEN FOREST DIKAWASAN HUTAN LINDUNG PETAK 75A  RPH SARANGAN BKPH LAWU SELATAN KPH LAWU DAN SEKITARNYA",
    "type": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "gmd_name": "LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANG",
    "publisher_name": "POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG",
    "publish_place": "KUPANG",
    "publisher_year": "2025",
    "collation": "",
    "series_title": "",
    "call_number": "MSDH MAR 25",
    "language_name": "Indonesia",
    "source": "mixed material",
    "classification": "",
    "notes": "Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Undang\ufffeundang ini mengatur tentang fungsi, pengelolaan, serta perlindungan hutan guna  menjamin keberlanjutan sumber daya hutan bagi generasi mendatang. Kawasan hutan  lindung adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan yang  diperuntukkan bagi kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Pengelolaan  hutan lindung diaturdalam Peraturan Pemerintah Nomor 6Tahun 2007. Adapun tujuan  dilakukannya pengelolaan kawasan hutan lindung adalah untukmeningkatkan fungsi  lindung terhadap tanah, air, iklim, tumbuhan, satwa dan mempertahankan keanekaragaman tumbuhan, tipe ekosistem dan keunikan alam.Kawasan hutan yang  ditetapkan dengan fungsi utama melindungi sistem penyangga kehidupan, mencegah  bencana alam seperti banjir dan erosi, serta menjaga kelestarian lingkungan.  Hutan lindung memiliki peran penting dalam mengatur tata air, mencegah intrusi air  laut, dan memelihara kesuburan tanah.Keputusan Menteri Kehutanan RI No: 687\/Kpts  II\/ 1989 yang menyatakan bahwa kawasan hutan yang memiliki peruntukan khusus,  dibina, dipelihara untuk kepentingan pariwisata dan wisata buru yang memiliki  keindahan alam dan ciri khas tersendiri sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan  rekreasi dan budaya tanpa mengubah fungsi kawasan hutan tersebut disebut Taman  Wisata.",
    "image": "KEHUTANAN.jpeg.jpeg",
    "files": [
        {
            "slims:digital_item": {
                "#cdata": "MARIA OVIANA TILMAN"
            }
        }
    ],
    "name": [
        {
            "authors": {
                "author_name": "MARIA OVIANA TILMAN",
                "authority_type": "Pengarang"
            }
        }
    ],
    "input_date": "2025-09-16 08:43:25",
    "last_update": "2025-09-16 08:43:25"
}